JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus meyakini ada internal Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam penerbitan hak guna bangunan (HGB) di area pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang.
"Tentu ini siapa yang berperan? Yang berperan tentu orang ATR/BPN dong. Karena yang mengeluarkan surat surat itu kan dari ATR/BPN," kata Deddy dikutip Kamis (23/1/2025).
Deddy memandang pemerintah bisa lebih mudah menelusuri siapa saja oknum yang terlibat dalam penerbitan HGB tersebut. Sehingga, ia berharap hasil penyelidikan itu bisa lebih cepat diumumkan.
"Seharusnya yang disegerakan diumumkan, dan seharusnya menurut saya itu tidak lama, siapa saja orang internal ATR/BPN yang beperan melakukan pelanggaran hukum itu," ujarnya.
Kendati sudah dicabut HGB pagar laut, Dirinya memandang bahwa para oknum yang sebelumnya terlibat dalam penerbitan harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatan sebelumnya.