Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Babak Baru, Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di PN Indramayu

Andrian Supendi , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2025 |12:08 WIB
Babak Baru, Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di PN Indramayu
Panji Gumilang
A
A
A

INDRAMAYU - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang jalani sidang perdana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Agenda sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan.

Pantauan di lokasi, Panji Gumilang tiba di Pengadilan Negeri Indramayu tepat pukul 09.45 WIB. Ia datang dengan mengendarai mobil ISUZU berwarna hitam. 

Turun dari mobil, Panji Gumilang terlihat mengenakan batik biru, kaca mata hitam, dan peci hitam. Ia dikawal oleh beberapa orang saat memasuki gedung pengadilan.

Saat ditanya kabar oleh wartawan, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun itu mengatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat. 

"Sehat Alhamdulillah," kata Panji Gumilang kepada wartawan yang datang untuk meliput berjalannya sidang.

Sementara, Juru bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Adrian Anju Purba menyampaikan, sidang perdana kasus Panji Gumilang dengan nomor perkara 20/Pid.Sus/2024/PN.Idm digelar hari ini. 

Ia menyebut, bahwa agenda sidang adalah pembacaan dakwaan. "Hari ini adalah jadwal agendakan persidangan pertama dari terdakwa atas nama Panji Gumilang. Agenda hari ini adalah pembacaan dakwaan," ujar Adrian.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement