Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo Desak Tuntaskan Kasus Cuci Uang Panji Gumilang Ricuh, Massa-Polisi Saling Dorong

Andrian Supendi , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2024 |16:29 WIB
Demo Desak Tuntaskan Kasus Cuci Uang Panji Gumilang Ricuh, Massa-Polisi Saling Dorong
Demo desak penuntasan TPPU Panji Gumilang di PN Indramayu (MPI/Supendi)
A
A
A

INDRAMAYU - Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024), menuntut penuntasan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. Demo sempat ricuh, mahasiswa dan polisi saling dorong.

Massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) menyuarakan lima poin tuntutan, antara lain tangkap kembali Panji Gumilang, segera adili Panji Gumilang dalam kasus TPPU, hentikan pembangunan dermaga khusus atau galangan kapal, negara segera ambil alih lembaga pendidikan Al Zaytun, dan kembalikan tanah rakyat.

Aksi saling dorong antara petugas kepolisian dan massa aksi itu dipicu oleh massa aksi yang memaksa masuk ke dalam kantor Kejari Indramayu, namun dihalau oleh petugas kepolisian.

Selain mendorong dan meminta kepastian hukum, para pengunjuk rasa juga menilai, Kejaksaan kurang progresif dalam menangani kasus yang menjerat Panji Gumilang tersebut.

"Kejaksaan dalam hal ini menurut saya kurang progresif. Kasus orang kecil mah cuma setengah tahun, sedangkan ini bertahun-tahun," ujar Koordinator Aksi, Carkaya, di temui usai ujuk rasa.

Menurut Carkaya, kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang dianggap cukup lama molor. Padahal, kata dia, aparat penegak hukum sudah melakukan upaya penyidikan atas kasus tersebut.

"Banyak sekali mereka melakukan penyidikan dan sebagainya, namun sampai sekarang belum apa-apa. Bahkan sudah ditahan dan sudah tersangka lama pun dengan alasan belum P21 orangnya sudah langsung dibebaskan. Ini menurut saya ganjil," terang dia.

"Maksud saya segeralah dilakukan penangkapan lagi, karena orang ini khawatirnya menghilangkan barang bukti," sambung Carkaya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement