WASHINGTON - Presiden Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk mendeklasifikasi catatan federal yang tersisa terkait dengan pembunuhan Presiden John F. Kennedy (JFK), Senator Robert F. Kennedy (RFK), dan Martin Luther King Jr (MLK).
"Semuanya akan terungkap," kata Trump kepada wartawan, Kamis, (23/1/2025).
Perintah tersebut mengarahkan direktur intelijen nasional dan jaksa agung untuk mengembangkan rencana dalam waktu 15 hari untuk mendeklasifikasi catatan John F. Kennedy yang tersisa, dan dalam waktu 45 hari untuk dua kasus lainnya. Tidak jelas kapan catatan tersebut akan benar-benar dipublikasikan.
Pena yang digunakan Trump untuk menandatangani perintah tersebut diserahkan kepada seorang ajudan yang diperintahkan untuk memberikannya kepada putra RFK, Robert F. Kennedy Jr., yang juga merupakan calon menteri kesehatan kabinet dan layanan manusia kabinet Trump. Robert F. Kennedy Jr. telah lama menyerukan agar catatan tersebut pembunuhan tersebut dirilis.