Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris! Pria Ini Perkosa Nenek 64 Tahun, Pura-Pura Berburu Kijang

Budi Utomo , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2025 |19:57 WIB
Miris! Pria Ini Perkosa Nenek 64 Tahun, Pura-Pura Berburu Kijang
Pria berusia 36 tahun perkosa nenek 64 tahun di Kulon Progo (Foto : iNews)
A
A
A

Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung pergi dan korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Korban dan pelaku sebelumnya sudah mengenal karena pelaku sudah biasa mencari hewan buruan kijang di sekitar rumah korban.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 6 huruf b uu ri no 12 tahun 2002, tentang tindak pidana kekerasan seksual, Subsider 285 KUHP tentang pidana pemerkosaan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement