Mudzakir menambahkan, dulu KPK merupakan lembaga yang dicitrakan sebagai trigger mechanism dalam penanganan korupsi. Namun, kasus yang ditangani kasus kecil.
“Sampai sekarang kasus yang ditangani kasus yang kecil-kecil, tidak berani memeriksa perkara-perkara yang besar. Bahkan, KPK tidak berani menyentuh pejabat tinggi terkait dengan orang yang bersangkutan beserta keluarganya," tuturnya.
Pihaknya mengingatkan, tak perlu membangun opini lewat survei. “Karena saya khawatir dengan hasil survey mereka bangga dengan apa yang terjadi sekarang. Padahal yang terjadi sekarang tidak sepenuhnya itu menurut hukum adalah benar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, citra lembaga negara di mata masyarakat tercatat meningkat pada 2025. Hal itu berdasarkan survei Litbang Kompas pada Januari 2025.
KPK menjadi lembaga yang mendapatkan nilai kenaikan citra positif tertinggi dibandingkan lembaga hukum lainnya. Dalam survei itu, KPK mendapatkan skor di angka 72,6%, angka ini naik signifikan dari nilai citra positif KPK pada September 2024 yang mendapatkan angka 60,9%. KPK juga tercatat memiliki tingkat kepuasaan yang tinggi jika dibandingkan penegak hukum lainnya. KPK mendapatkan angka 68,5% terkait tingkat kepuasaan publik.
(Arief Setyadi )