Sementara itu, RA mengakui awalnya ditawari oleh perempuan cantik untuk open BO. Keduanya memutuskan bertemu di salah satu penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang, ketika keduanya sudah bertemu dan mengobrol, timbullah niat untuk menguasai harta bendanya.
"Awalnya saya itu disapa oleh si korban, habis itu saya ditawarin untuk ke sana gitu, akhirnya berhubung saya juga habis kehujanan, terus ke sana terus di situlah saya timbul niatan jahat dari saya untuk merampas harta benda milik korban," ujar RA.
RA menyatakan, dirinya belum sempat berhubungan badan dengan wanita cantik itu. Dia melakukan tindakan kekerasan dan mengambil harta benda milik F.
"Cewek itu open BO, intinya dia (korban) buka jasa memanggil saya. Cewek itu untuk menawarkan jasa gitu," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)