MALANG - Terdesak kebutuhan ekonomi dan utang, pemuda asal Kabupaten Malang, nekat merampas harta milik perempuan yang menawarinya jasa asusila atau open BO melalui aplikasi Michat.
Pelaku berinisial RA (23) warga Pakisaji, Kabupaten Malang, justru merampas dan menganiaya perempuan muda cantik yang membuka jasa open BO di salah satu penginapan di Kepanjen.
Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho menyatakan, RA yang ditawari jasa open BO oleh perempuan cantik berinisial F (30) warga Pagelaran, Kabupaten Malang, akhirnya menerima tawaran itu. Pelaku akhirnya menuju ke suatu penginapan yang sudah disepakati antara pelaku dan korbannya.
"Saat mereka berkomunikasi (di kamar penginapan) korban tersebut dicekik ya kemudian harta benda diambil dan sepeda motornya juga diambil," kata Bayu Halim Nugroho, ditemui di Mapolres Malang, Sabtu (25/1/2025).
Selain sepeda motor Honda ADV milik korbannya, pelaku juga mengambil tiga buah ponsel milik korban dan uang tunai Rp2 juta. Korban sendiri ditemukan oleh karyawan hotel babak belur, hingga dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, sebelum melaporkan kejadian ini ke Polres Malang, pada 23 Desember 2024.
"Kami peroleh kita lihat di teman-teman saat ini ini ada BB (barang bukti) motor yang mana dari laporan yang kami terima, Alhamdulillah semuanya bisa kami amankan semua Bb-nya," tuturnya.
Di sisi lain, KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengungkapkan, pelaku memang kerap kali menyewa jasa perempuan open BO melalui aplikasi Michat. Pengakuannya sudah lebih dari satu kali, tapi untuk yang terakhir karena ada desakan ekonomi dan utang muncullah niat jahatnya.
"Pesan lebih Michat lebih dari sekali. Niat open BO, ada kesempatan melakukan pencurian itu akhirnya itu dilakukan," ucap Dicka menambahkan.
Sementara itu, RA mengakui awalnya ditawari oleh perempuan cantik untuk open BO. Keduanya memutuskan bertemu di salah satu penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang, ketika keduanya sudah bertemu dan mengobrol, timbullah niat untuk menguasai harta bendanya.
"Awalnya saya itu disapa oleh si korban, habis itu saya ditawarin untuk ke sana gitu, akhirnya berhubung saya juga habis kehujanan, terus ke sana terus di situlah saya timbul niatan jahat dari saya untuk merampas harta benda milik korban," ujar RA.
RA menyatakan, dirinya belum sempat berhubungan badan dengan wanita cantik itu. Dia melakukan tindakan kekerasan dan mengambil harta benda milik F.
"Cewek itu open BO, intinya dia (korban) buka jasa memanggil saya. Cewek itu untuk menawarkan jasa gitu," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)