Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu Bakal Berikan Pendampingan Hukum hingga Repatriasi Jenazah Korban Penembakan di Perairan Malaysia

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2025 |04:02 WIB
Kemlu Bakal Berikan Pendampingan Hukum hingga Repatriasi Jenazah Korban Penembakan di Perairan Malaysia
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran tewas ditembak di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Sedangkan yang lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum hingga repatriasi jenazah untuk korban yang meninggal dunia.

“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum bagi korban luka dan juga repatriasi jenazah untuk korban meninggal dunia,” kata Judha kepada iNews Media Group, Minggu (26/1/2025).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement