Namun, pelaku terjatuh ketika akan melarikan diri menaiki motor dengan temannya. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Bogor Kota.
"Motif diduga balas dendam karena sebelumnya teman dari pelaku menabrak motor yang dikendarai oleh teman korban," ungkap Aji.
Beruntung, dalam kejadian ini korban J hanya mengalami luka lecet pada bagian perut sebelah kanan. Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni satu buah senjata tajam sejenis pisau.
"Melanggar pasal membawa senjata tanpa ijin dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 KUHP," pungkasnya.
(Awaludin)