Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mutilasi SPG Cantik, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati dan Kepala Uswatun Dikembalikan

Robby Ridwan , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2025 |09:23 WIB
Kasus Mutilasi SPG Cantik, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati dan Kepala Uswatun Dikembalikan
Korban Pembunuhan dan Pelaku/ist
A
A
A

Sekadar diketahui, Satreskrim Polres Ngawi bersama Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku mutilasi perempuan Uswatun Khasanah di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2025) malam.

Pelaku pembunuhan mayat dalam koper yang dimutilasi bernama Rohmad Tri Hartanto alias A (33) warga Tulungagung. Pelaku diduga usai membuang potongan kepala korban.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement