JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menemui buronannya, Paulus Tannos usai tertangkap di Singapura.
"Apakah sudah ada kunjungan ke sana setelah proses penangkapan, sampai saat ini belum ada," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Tessa menjelaskan, bukan hal yang mudah untuk pihaknya bisa bertemu dengan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu. Meski memiliki hubungan baik dengan CPIB, namun ekstradisi melalui pemerintah Indonesia dan Singapura.
"KPK juga memiliki hubungan baik dengan CPIB di Singapura, tentunya ada komunikasi informal yang dilakukan, tetapi secara formil administrasi tersebut, diajukan surat pengantarnya melalui Kementerian Hukum," ujarnya.