Tim Sat Reskrim Polres Nias Selatan usai menerima laporan dari keluarga korban, langsung bergerak cepat dengan melakukan pencarian sekitar desa dan menyisir lokasi kejadian.
“Kami membagi personel menjadi dua tim, yakni tim pertama yang melakukan pencarian di sekitar desa, dan tim kedua yang menyisir lokasi kejadian, termasuk rumah pelaku serta tempat tinggal keluarganya,” jelasnya.
Pencarian dan pengejaran berlangsung hingga malam hari. Namun, karena keterbatasan penerangan, pencarian di area hutan sekitar rumah pelaku dihentikan sementara. Polisi kemudian melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku agar membantu mempercepat proses penangkapan.
Dengan berbagai usaha yang dilakukan kepolisian, membuahkan hasil. Pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumah keluarganya di Desa Hilijalootano Laowo.
“Begitu menerima informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi yang dimaksud,” ujarnya.