BANDUNG - Polisi berhasil mengamankan A, terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang lansia berusia 60 tahun di Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pembunuhan ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan jasad korban yang sudah lebih dulu dikuburkan oleh pihak keluarga.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan, peristiwa ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polsek Pacet mengenai seorang lansia yang ditemukan meninggal dunia.
“Pada awalnya, keluarga korban sudah menguburkan jenazah. Namun, setelah kami melakukan olah TKP, kami bertanya mengapa jenazah sudah dimakamkan. Keluarganya menjawab karena kasihan,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 30 Januari 2025.
Aldi menjelaskan, meskipun sudah dimakamkan, tim penyidik memutuskan untuk tetap melanjutkan penyelidikan secara saintifik demi kepentingan penyidikan. “Kami membentuk tim untuk melakukan olah TKP dan menyelidiki lebih lanjut. Tidak sampai 24 jam, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A sekitar 10 jam setelah kejadian,” tambah Aldi.
Pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul bagian belakang kepala korban menggunakan palu.