NIAS - Polres Nias langsung gerak cepat telusuri perihal perdagangan manusia, seorang mama muda berstatus istri orang berinisial KT (23) warga Desa Harefa Orahua, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Dia ditipu lalu dijual dengan modus dinikahkan ke seorang warga di Nias Barat oleh tukang becak bermotor (betor) yang menerima Rp20 juta sebagai uang mahar.
Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani melalui Plt Kasi Humas Aipda Motivasi Gea mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti perihal kasus perdagangan manusia ini yang terjadi di wilayah hukumnya tepatnya di Desa Hiliadulo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.
"Akan kami tindaklajuti," kata Motivasi Gea, Jumat (31/1/2025).
Menurut dia, saat ini pihaknya telah bergerak cepat merespons guna mengungkap mengungkap perihal dugaan perdagangan manusia tersebut.
"Polsek Lolowau sedang bergerak menelusuri, hasilnya nanti akan kami kabari," ujarnya.
Diketahui, cerita bermula saat korban KT ibu satu anak ini pergi merantau ke Kota Gunungsitoli karena butuh biaya untuk anaknya. Singkat cerita korban merasa harus pulang sehingga meminta jasa pelaku untuk diantarkan ke kampung halamannya di Nias Selatan.
Pelaku yakni pengendara betor, belakangan diketahui berinisal TT alias Ama Jois. Dia sama sekali tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban KT.
Pengakuan korban saat perjalanan, pelaku TT menghasutnya untuk mengubah tujuan yang awalnya ke Nias Selatan menuju Kabupaten Nias Barat.
"Awalnya saya meminta dia mengantar saya pulang ke arah Nias Selatan, namun dia bilang telah berkomunikasi dengan saudara kandung saya dan membawa saya ke Nias Barat," ujar KT.
Ironisnya, korban yang sudah menikah dan berstatus istri orang ternyata dijual pelaku ke seorang warga Nias Barat dengan modus pernikahan. TT mengaku kepada seorang warga di Nias Barat jika korban merupakan saudaranya.
Karena itu warga Desa Hiliadulo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat ini meyakini tujuan kedatangan TT untuk menikahkan KT dengan warga tersebut.
"Saat saya dibawa di sini, kepada keluarga yang saat ini saya berada (Nias Barat) menerima uang Rp20 juta (mahar)," katanya.
Informasi yang dihimpun, TT menjual KT dengan dihadiri beberapa pihak. Diduga saat pernikahan tersebut dihadiri kepala desa setempat dan keluarga yang menerima uang. Sementara suami maupun keluarga KT tidak ada, bahkan tak mengetahui pernikahan tersebut.
Kades setempat saat dikonfirmasi membenarkan Kristiani saat ini berada di desanya. Dia sudah menemui KT yang berada di salah satu rumah warganya tersebut.
"Seperti apa maunya, diselesaikan secara kekeluargaan saja atau secara hukum. Jika secara hukum, memerlukan biaya, belum lagi membayar sampai 10 saksi," ucap Kades Hiliadulo.
Terpisah, Kepala Desa Harefa Orahua Talinama Fatemaluo mengatakan KT benar merupakan warganya. Dia mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut.
"Benar itu warga saya, suaminya warga saya. Kejadian itu belum saya ketahui, nanti saya coba koordinasikan dengan suami dan keluarganya KT," kata Talinama dengan kaget.
Atas peristiwa ini, keluarga korban mengharapkan agar pelaku dan yang terkait dalam perdagangan manusia ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Serta KT dapat dipulangkan segera kepada keluarganya, pasalnya KT memiliki satu anak yang masih kecil yang ditinggal ke mertuanya, dengan itulah awalnya dia ingin pulang kampung.
Transaksi perdagangan (transaksi jual beli) mama muda itu, terjadi pada Sabtu (25/1/2025) dan baru terungkap hari ini hari ini setelah korban komunikasi dengan keluarganya.
(Awaludin)