Dia pun mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus-kasus serupa demi perbaikan institusi Polri. Menurutnya, kepolisian adalah milik rakyat, dan masyarakat berhak memberikan masukan serta mendukung lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Propam, serta inspektorat kepolisian.
“Dan kita membackup lembaga-lembaga pengawasan Polri inspektorat inspektorat, kemudian Propam, kemudian pengawasan dari luarnya Kompolnas kita beri masukan dan terima kasih lah kepada pihak korban yang diperas atau yang memberi suap mau melaporkan ini,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )