Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Guru SD yang Banting Balita dari Atas Motor di Tangerang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2025 |14:05 WIB
Polisi Tangkap Guru SD yang Banting Balita dari Atas Motor di Tangerang
Balita Dibanting dari Atas Motor di Tangerang Tertangkap CCTV. Foto: Dok IST.
A
A
A

Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan. Pelaku disangkakan pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun penjara,” jelas dia.

(Puteranegara Batubara)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement