Pertanyaannya, kata dia, apakah Pram-Doel dirugikan karena periodisasinya tetap 5 tahun. Dan apakah rakyat Jakarta juga ikut dirugikan.
“Karena pengundurannya digantung dan enggak jelas ini yang akan menimbulkan banyak ketidakpastian dan keresahan di masyarakat yang menantikan kepemimpinan baru dari Gubernur yang dipilih mereka secara langsung,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )