Kelangkaan tabung gas bersubsidi itu dipicu larangan pemerintah terhadap pengecer untuk menjual isi ulang gas 3 kilo. Gas melon itu hanya bisa diperoleh di pangkalan resmi. Hal demikian membuat antrean panjang di setiap pangkalan tabung gas.
Kebijakan itu memicu kritik, terlebih setelah jatuhnya korban jiwa. Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie mengingatkan, tahap peralihan atau masa transisi penjualan tabung gas 3 kilo ini tidak boleh memberatkan rakyat.
"Pemerintah mugkin memiliki tujuan yang baik untuk mengatur subsidi agar tepat sasaran. Namun kelangkaan gas, dan bergejolaknya masyarakat menandakan pemerintah belum siap untuk melakukan mekanisme pendistribusian dan penjuaan gas," jelas Hamim.
"Meninggalnya Ibu Yonih, merupakan bukti nyata negara melakukan pengabaian keselamatan warga negara dalam mendapatkan subsidi dari pemerintah," tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)