Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tama S Langkun Apresiasi Putusan MK yang Tak Terima Gugatan Pilbup Tapanuli Utara, Menangkan Paslon JTP-Deni

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2025 |15:54 WIB
Tama S Langkun Apresiasi Putusan MK yang Tak Terima Gugatan Pilbup Tapanuli Utara, Menangkan Paslon JTP-Deni
Tama S Langkun
A
A
A

Sebab dia menegaskan, bahwa segala bentuk dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh pemohon telah diputuskan oleh Bawaslu Tapanuli Utara. 

Selain itu, dengan kemenangan pasangan JTP Hutabarat-Deni membuka harapan baru bagai partai Perindo khusus warga Tapanuli Utara. 

"Karena selain mereka berdua adalah kader terbaik kami, kita juga melihat bahwa Pak JTP sendiri adalah orang asli Tapanuli Utara. Jadi ini kemenangan bagi Partai Perindo maupun kemenangan bagi warga di Tapanuli Utara," ucapnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement