"Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi," katanya.
BG mengatakan, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjamin distribusi segera kembali normal. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif, dalam melaporkan adanya indikasi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi elpiji 3 kg kepada pihak berwenang.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg dapat lebih tepat sasaran, dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
"Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan," katanya.
(Awaludin)