Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |09:25 WIB
Hari Ini, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang permohonan Praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Rabu (5/2/2025) ini. Sidang seharusnya beragendakan pembacaan permohonan praperadilan.

Sidang rencananya digelar pada sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Sidang sudah digelar keduanya kalinya, yang mana pada sidang perdana di hari Selasa, 21 Januari 2025 lalu ditunda karena pihak KPK tak hadir dalam persidangan dan meminta untuk ditunda.

"Termohon belum (bisa) hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan dari Termohon," ujar hakim tunggal praperadilan, Djuyamto di persidangan sebelumnya.

Alhasil, hakim pun menetapkan sidang pembacaan permohonan praperadilan itu bakal dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2025 hari ini. "Jadi kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua (terhadap KPK), yaitu hari rabu tanggal 5," kata hakim lagi.

Adapun pengacara Hasto, Todung Mulya Lubis menyebutkan, penetapan tersangka kliennya, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK berbau politis. Maka itu, dia berharap hakim tunggal yang menangani perkara praperadilan kliennya bisa independen dalam bersikap.

"Mengapa penetapan tersangka itu kami anggap cacat. Tidak berlebihan kalau saya bilang penetapan tersangka Hasto Kristiyanto itu sangat kental dengan muatan politik, jadi penuh dengan politisasi," bebernya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement