Sebagai informasi, Unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri membongkar kasus pengelolaan timah ilegal di Bekasi, yang sudah beroperasi sejak 2023 dengan pengiriman hingga ke luar negeri.
Bahkan sejak beroperasi hingga dibongkar pada 16 Januari 2025, pengelolaan timah ilegal di gudang milik CV inisial GARU merugikan negara hingga Rp10,038 miliar.
(Puteranegara Batubara)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.