Evaluasi berkala itu, kata dia, sebagai bentuk tanggung jawab DPR yang telah memilih para pejabat negara itu melalui fit and proper test. Itulah yang diatur dalam revisi Tatib DPR kepada para anggota Dewan.
Tapi kita melakukan evaluasi karena kita punya kewenangan atas fit and proper test atau uji kelayakan kita bisa meloloskan calon itu.