Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baleg Tegaskan DPR Tak Punya Hak Copot Pejabat Negara, Hanya Berikan Rekomendasi

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |22:36 WIB
Baleg Tegaskan DPR Tak Punya Hak Copot Pejabat Negara, Hanya Berikan Rekomendasi
Ilustrasi
A
A
A

Jadi berlaku mengikat di dalam. Tetapi kemudian dengan mekanisme yang berlaku itu dilanjutkanlah berikan rekomendasi hasil evaluasi tersebut secara mufakat kepada instansi yang berwenang," ujarnya.

"Siapa instansi yang berwenang yang tertingginya? Ya misalkan Presiden, kalau di MA misalkan Komisi Judisial. Jadi itu tergantung kewenangan daripada pejabat pemegang kewenangan itu sendiri," tutur dia melanjutkan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement