Dalam hal ini terdapat saluran pengaduan resmi, seperti call center 110, Layanan SAPA 129, dan Layanan TePSA 1500771, bagi korban atau saksi kekerasan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni juga menambahkan bahwa upaya pencegahan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren.
“Pesantren adalah tempat pendidikan moral yang harus menjadi zona aman bagi santri. Kami berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran tentang bahaya kekerasan seksual semakin meningkat, sehingga pesantren tetap menjadi tempat yang nyaman untuk belajar dan berkembang,” ujar Sumarni.
Selain membahas pencegahan kekerasan seksual, sosialisasi ini juga mendorong santri untuk menjadi generasi santri milenial yang cerdas, religius, dan berani berbicara. Para pemateri memberikan motivasi kepada santri untuk fokus belajar dan beribadah, serta membangun mentalitas yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman.
“Kami berharap santri-santri ini bisa menjadi pemimpin masa depan yang berakhlak mulia, berwawasan luas, dan membawa perubahan positif dalam masyarakat serta berani melawan ketidakadilan dan segala bentuk kekerasan,” tambah Nurul sekaligus mengakhiri.
(Puteranegara Batubara)