Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktorat PPA-PPO Paparkan Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Santri di Ponpes Kempek Cirebon

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2025 |15:34 WIB
Direktorat PPA-PPO Paparkan Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Santri di Ponpes Kempek Cirebon
Direktorat PPA-PPO Paparkan Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Santri di Ponpes Kempek Cirebon. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Pidana Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menggelar sosialisasi dan kampanye RiseAndSpeak: Berani Bicara Selamatkan Sesama di Pondok Pesantren Kempek, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kegiatan ini dilakukan memberikan pemahaman kepada Santri terkait pencegahan serta penanganan tindak pidana kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pesantren. 

Dirtipid PPA dan PPO Brigjen Nurul Azizah menegaskan bahwa Santri sebagai generasi muda harus berani bersuara dan tidak takut melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual.

“Santriwan dan santriwati harus menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika mengalami atau mengetahui kekerasan seksual, jangan diam! Berani bicara adalah langkah pertama untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang lain,” kata Nurul kepada Okezone, Jakarta, Jumat (7/2/2025). 

Kampanye ini mendapatkan respon positif dari para santri. Mereka menyambut ajakan untuk berani berbicara dan saling melindungi guna memastikan lingkungan pesantren tetap aman. Dalam diskusi interaktif, santri diberikan edukasi tentang kategori kekerasan seksual, baik secara fisik maupun non-fisik.

Menurut Nurul, sangat penting berani berbicara jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual. Kemudian perlunya pemahaman tentang hak-hak anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Bentuk pelecehan seksual fisik dan non-fisik, termasuk sentuhan yang tidak pantas, siulan, serta tatapan ke bagian tubuh sensitif yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual. Pentingnya membangun empati dan solidaritas antar-santri untuk menciptakan lingkungan yang aman," ujar Nurul. 

 

Dalam hal ini terdapat saluran pengaduan resmi, seperti call center 110, Layanan SAPA 129, dan Layanan TePSA 1500771, bagi korban atau saksi kekerasan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni juga menambahkan bahwa upaya pencegahan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren.

“Pesantren adalah tempat pendidikan moral yang harus menjadi zona aman bagi santri. Kami berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran tentang bahaya kekerasan seksual semakin meningkat, sehingga pesantren tetap menjadi tempat yang nyaman untuk belajar dan berkembang,” ujar Sumarni.

Selain membahas pencegahan kekerasan seksual, sosialisasi ini juga mendorong santri untuk menjadi generasi santri milenial yang cerdas, religius, dan berani berbicara. Para pemateri memberikan motivasi kepada santri untuk fokus belajar dan beribadah, serta membangun mentalitas yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman.

“Kami berharap santri-santri ini bisa menjadi pemimpin masa depan yang berakhlak mulia, berwawasan luas, dan membawa perubahan positif dalam masyarakat serta berani melawan ketidakadilan dan segala bentuk kekerasan,” tambah Nurul sekaligus mengakhiri. 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement