Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sosialisasi Direktorat PPA-PPO di Indramayu, Brigjen Nurul Bawa Pesan Kapolri Soal Tindak Tegas Perdagangan Orang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |14:33 WIB
Sosialisasi Direktorat PPA-PPO di Indramayu, Brigjen Nurul Bawa Pesan Kapolri Soal Tindak Tegas Perdagangan Orang
Dir Tipid PPA PPO Bareskim Polri Brigjen Nurul Azizah. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyelundupan dan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menggelar sosialisasi kepada masyarakat di Indramayu, Jawa Barat (Jabar). Hal itu dilakukan dengan menggelar Workshop bertajuk "Safe Space for All: Rise and Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama". 

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menjelaskan, acara ini sekaligus menjadi momentum perkenalan direktorat baru yang dibentuk untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya serta pemberantasan perdagangan orang. Ia juga menyebut pembentukan direktorat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelindungan dan penegakan hukum secara presisi dan efektif.

"Indramayu dipilih sebagai lokasi pertama karena daerah ini memiliki potensi besar dalam menciptakan model pelindungan yang efektif bagi perempuan dan anak. Selain itu, dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat menjadikannya lokasi strategis untuk mengimplementasikan program ini," kata Nurul kepada Okezone, Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

Nurul juga menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum.

"Kampanye #RiseAndSpeak bertujuan untuk mengajak setiap individu agar bangkit dan berani menyuarakan kebenaran demi menciptakan perubahan yang lebih baik. Ini bukan sekadar slogan, tetapi panggilan hati untuk bertindak, peduli, dan melindungi sesama," tegasnya.

Polri, kata Nurul, akan menindak siapapun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang, termasuk orang tua, calo, hingga oknum aparat yang membantu memfasilitasi kejahatan tersebut.

"Bapak Kapolri telah menginstruksikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Jika ada oknum pejabat atau aparat yang terlibat, mereka akan dikenai sanksi hukum berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujar Nurul. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus perdagangan orang, termasuk keterlibatan oknum pejabat atau aparat pemerintah. "Tidak perlu takut, hukum dan negara akan melindungi pelapor. Mari kita bersama-sama memutus rantai perdagangan orang dan memastikan anak-anak kita tidak lagi menjadi korban eksploitasi," ajaknya.

Nurul menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu sarana utama dalam perekrutan ilegal tenaga kerja, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang minim informasi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam memberikan edukasi terkait bahaya perdagangan orang dan eksploitasi anak.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement