Dalam Jawabannya itu, tim biro hukum KPK menerangkan, lokasi pengejaran terhadap Hasto Kristiyanto di PTIK tersebut menjadi lokasi yang sama dengan keberadaan Harun Masiku kala itu. Namun, pada saat petugas KPK membuntuti dan hendak melakukan tangkap tangan pada Hasto, petugas KPK malah diamankan sejumlah orang.
"Pada saat petugas Termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas Termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan pemohon di PTIK tersebut," katanya.
"Sekira pukul 20.00 WIB, tim Termohon yang terdiri atas 5 orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga, upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan," papar tim biro hukum KPK lagi.
(Awaludin)