JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dipecat tak hormat dari Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia. Atas putusan itu, Bintoro menyatakan banding.
"Banding," kata Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).
Anam menjelaskan, dalam sidang itu, konstruksi perkara yang terkait dengan Bintoro dijelaskan secara rinci. Dia pun memberi apresiasi ke Bid Propam Polda Metro Jaya yang telah berhasil menghadirkan beberapa saksi penting dalam sidang etik Bintoro.
"Memang tidak mudah untuk membawa orang di pemeriksaan bukan anggota, ada juga yang gak mau datang tapi ngasih keterangan tertulis. Itu menurut kami penting dan prestasi," jelas dia.
AKBP Gogo Galesung Didemosi 8 Tahun
Sebelumnya, Anam menyebutkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung didemosi delapan tahun terkait dugaan pemerasan anak bos Prodia. Dia menyebutkan, selain Gogo Galesung, dua anggota lainnya juga menjalani demosi dan dipecat tidak dengan hormat.