Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Harun Masiku, Hakim Diminta Dalami Pengakuan Agustiani Tio di Sidang Praperadilan Hasto

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 09 Februari 2025 |19:38 WIB
Kasus Harun Masiku, Hakim Diminta Dalami Pengakuan Agustiani Tio di Sidang Praperadilan Hasto
Ilustrasi
A
A
A

Julius juga meminta kepada pimpinan KPK untuk melakukan pemeriksaan kepada penyidik KPK yang menangani perkara tersebut. Apalagi, upaya intimidasi dan suap kepada Tio sudah viral dan menjadi atensi publik.

“Seharusnya pimpinan secara inisiatif utamanya Direktorat Pengawasan Internal harus memanggil nama yang disebutkan dugaannya dalam penyidik KPK untuk diperiksa secara etik dan dicari bukti-buktinya. Apakah betul ini telah melanggar profesionalitas dalam konteks etik, melanggar hukum acara prosedural dalam konteks prosedural ataupun merupakan dugaan tindak pidana yang namanya obstruction of justice dengan indikator tadi,” pungkasnya.

Adapun, Tio menerangkan bahwa sebelum dirinya diperiksa oleh KPK terkait penetapan Hasto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku pada 6 Januari 2025, dia dihubungi oleh seorang laki-laki yang ia tak dikenalnya dan meminta untuk bertemu. Di pertemuan itu, Tio ditawarkan uang Rp 2 miliar dan “perbaikan ekonomi keluarga” jika bersedia mengikuti permintaanya saat diperiksa penyidik KPK.

Dalam kesaksiannya, Tio juga menceritakan intimidasi yang dirasakannya saat menjalani pemeriksaan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement