Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konferensi pers dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode tahun 2018 hingga 2023.
Harli pun membenarkan bahwa konferensi pers tersebut berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM hari ini.
"Iya (terkait kasus itu)," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin.
Namun, Harli belum memerinci mengenai kasus dugaan Tipikor itu. Ia mengatakan, Kejagung bakal menyampaikan informasi lengkap pada sesi wawancara yang telah dijadwalkan pukul 18.00 sore ini.
"Sebentar mau doorstop," kata Harli.
(Arief Setyadi )