JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung buka suara soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM, yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 10 Februari 2025 kemarin.
Wamen ESDM memastikan, pihaknya akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku. Sehingga, pihaknya tak mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan Kejagung tersebut.
"Dengan adanya pemeriksaan oleh kejaksaan agung, ini tentu ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan. Tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," kata Wamen usai menghadiri rapat bersama Baleg DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Yuliot juga menyampaikan, bahwa saat ini tidak ada aktivitas yang terganggu di kantor Ditjen Migas usai adanya penggeledahan Kejagung pada Senin kemarin. Dia menyebut, aktivitas masih berjalan sebagaimana biasanya.
"Enggak, ini dari kementerian tetap berjalan normal. Ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian, tetap laksanakan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.