Namun, rencana ini mendapat banyak kritik dan penolakan. Mesir dan Yordania menolak gagasan menampung pengungsi Palestina. Selain itu, berbagai pengamat internasional mengecam usulan ini, menyebutnya sebagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum internasional dan bahkan bisa dikategorikan sebagai pembersihan etnis.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, memperingatkan bahwa relokasi paksa seperti ini ‘tidak dapat dibenarkan secara hukum dan moral’.
Para kritikus juga menyoroti bahwa pengusiran paksa rakyat Palestina dari Gaza “melanggar hak asasi manusia” dan justru dapat memperburuk ketegangan di kawasan.
Selain itu, mereka meragukan keberhasilan pengembangan Gaza tanpa keberadaan penduduk aslinya, karena hal ini bisa menimbulkan masalah jangka panjang baik bagi orang-orang yang dipindahkan maupun bagi stabilitas di Timur Tengah.
Setelah menghebohkan dunia diplomatik, Trump lalu menyatakan keinginannya untuk membeli Gaza karena wilayah tersebut sudah tidak layak dihuni dan akan disulap sehingga menjadi lebih baik dan siapapun dapat tinggal di sana.
Dalam perjalanan Trump menuju Super Bowl, Minggu (09/02/25), Trump mengatakan bahwa dirinya berkomitmen membeli dan memiliki Gaza.
“Saya berkomitmen untuk membeli dan memiliki Gaza,” kata Trump kepada wartawan di PesawatAir Force One.
(Rahman Asmardika)