Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Pemalsuan SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang Catut Identitas Warga Kohod

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2025 |16:10 WIB
Terungkap! Pemalsuan SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang Catut Identitas Warga Kohod
Dirtippidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang mencatut identitas milik warga Desa Kohod.

Djuhandhani mengungkap, hal tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah warga yang menjadi korban pencatutan.

"Dari hasil pemeriksaan awal yang sudah kita laksanakan terhadap beberapa warga, memang benar dipakai, dicatut namanya," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Kepada polisi, warga yang menjadi korban itu mengaku bahwa identitas mereka diminta oleh pihak petugas Desa Kohod. Kemudian diketahui bahwa digunakan untuk pemalsuan SHGB dan SHM.

"Sementara, warga tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut," katanya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement