Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pasutri di Bekasi Usai Diduga Terlibat Pengedaran Sabu

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2025 |14:38 WIB
Polisi Tangkap Pasutri di Bekasi Usai Diduga Terlibat Pengedaran Sabu
Ilustrasi
A
A
A

BEKASI - Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap pasangan suami istri yaitu LIT (25) dan suaminya MR (29) di kawasan Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Keduanya ditangkap usai diduga terlibat dalam pengedaran sabu.

LIT dan MR ditangkap pada Rabu (5/2) lalu di kediamannya. Keduanya ditangkap atas laporan yang diterima polisi terkait peredaran narkoba.

"Petugas menemukan delapan bungkus sabu. Penggeledahan lebih lanjut di rumah mereka mengungkap empat bungkus besar sabu lainnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin L Toruan dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

Farlin menjelaskan penangkapan pasutri ini berbuah hasil terhadap pengedar lainnya. Dari keterangan LIT dan MR pun ditangkap pria bernama CAN (32) dan RIZ (40).

"CAN juga berhasil ditangkap dengan barang bukti empat bungkus sabu siap edar. Berdasarkan keterangan dari LT dan CAN sabu tersebut berasal dari seseorang bernama RIZ yang berada di Bogor," tuturnya.

Pada akhirnya polisi berhasil menangkap RIZ dengan barang bukti dua unit telepon seluler yang digunakan untuk transaksi peredaran narkoba. Mereka pun digelandang ke Polres Metro Bekasi Kota.

Dari seluruh pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 297,06 gram.

"Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Bekasi," tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement