Rencana ini mencakup pemindahan sekitar 2 juta penduduk Palestina dari Gaza ke negara-negara tetangga seperti Mesir dan Yordania. Trump berpendapat bahwa langkah ini diperlukan untuk memungkinkan pembangunan kembali Gaza tanpa hambatan, meskipun rencana ini menuai kritik karena dianggap sebagai bentuk pembersihan etnis dan melanggar hukum internasional.
(Rahman Asmardika)