Dia menambahkan, agar program-program tersebut berjalan optimal, proses sosialisasi dan koordinasi dengan kementerian serta pemerintah daerah akan dilakukan secara intensif.
“Sebagai langkah awal, kedua pihak (Kemenag dan Kemendes PDTT) sepakat untuk melakukan pertukaran data dan informasi yang mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan. Koordinasi antara kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan semua kegiatan dapat berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.
Oleh karena itu, dia berharap, sinergi ini dapat memberi dampak signifikan bagi peningkatan ekonomi umat dan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.
“Kami optimis bahwa kolaborasi ini dapat mendorong desa-desa di Indonesia untuk berkembang secara mandiri, dengan memanfaatkan potensi zakat dan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah,” tutup Abu.
(Fahmi Firdaus )