Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cegah 3 Orang Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2025 |11:43 WIB
KPK Cegah 3 Orang Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terhadap tiga orang. Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina. 

"Sudah dicekal," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Rabu (19/2/2025). 

Tessa tidak merincikan identitas para pihak yang dicegah tersebut. Ia hanya menyebutkan dua diantaranya dari pihak Telkom. 

"Baru dua dari telkom, satu swasta," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK membuka peluang menjerat PT Telkom dalam kasus tersebut. Saat ini, perannya sedang didalami. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement