Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Ini Peran Direktur Pemasaran dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2025 |05:28 WIB
Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Ini Peran Direktur Pemasaran dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Tersangka baru kasus korupsi PT Pertamina (foto: Okezone)
A
A
A


JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua tersangka baru, pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Mereka adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK), dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan, keduanya terbukti berperan dalam melakukan tindak pidana korupsi bersama tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

"Tersangka MK dan Tersangka EC atas persetujuan Tersangka RS (Riva Siahaan) melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92, sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang," katanya kepada wartawan, Rabu (26/2/2025) malam.

Harli mengatakan, MK memerintahkan dan memberikan persetujuan kepada EC untuk melakukan pengoplosan pada kilang jenis Research Octane Number (RON) 88, dan dijual dengan harga RON 92 atau pertamax.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement