JAKARTA - Para pedagang beras yang ada di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur mendesak agar Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman meninjau ulang harga eceran tertinggi (HET) beras medium. Pasalnya, para pedagang tak mungkin dapat untung jika HET beras medium di harga Rp12.500 perkg.
"Kalau kita mau jujur, Bapak Amran Sulaiman, Mentan kita, gagal menghitung harga rendemen. Jadi itu kalau bisa, itu yang kami minta, Bapak Mentan yang terhormat, minta tolong hitung kembalilah," ujar Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli pada wartawan, Sabtu (1/3/2025).
Menurutnya, harga beras medium di Pasar Induk Cipinang berkisar Rp12.800 hingga Rp13.000 dengan stok tersedia sebanyak 47 Ton, yang mana cukup selama Ramadhan 2025. Namun, para pedagang justru dituntut Pemerintah tak boleh menjual beras dengan harga melebihi HET senilai Rp12.500.
"Kami rasanya resah dan gelisah kami sebagai pedagang. Saya sendiri sebagai ketua operasi, hari kemarin saya beli beras 40 ton dari Lampung, itu harga beras saja saya beli Rp12.900. Nah sekarang, saya mau menjual nggak boleh diatas Rp12.500, bagaimana?" tuturnya.
Maka itu, kata dia, Mentan Amran disebut telah gagal menghitung harga rendemen, rendemen merupakan proses gabah menjadi beras. Pemerintah menetapkan harga gabah RP6.500 perkg, sedangkan untuk mendapatkan beras sebanyak 1 kg dibutuhkan 2 kg gabah.