Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kirim Pesan Tak Senonoh ke Istri Orang, Penagih Utang Ini Dibacok hingga Terkapar

Pipiet Wibawanto , Jurnalis-Sabtu, 01 Maret 2025 |20:27 WIB
Kirim Pesan Tak Senonoh ke Istri Orang, Penagih Utang Ini Dibacok hingga Terkapar
Kasus pembacokan (foto: freepik)
A
A
A

Pelaku yang sudah menunggu di depan rumah, tiba-tiba keluar dengan membawa sebilah pedang, tanpa banyak bicara pedang tersebut langsung di tusukkan ke perut korban, lalu di sabetkan ke arah leher korban.

“Korban mengalami luka terbuka di bagian leher sebelah kanan, dan dibawa ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan penanganan medis,” sambungnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pedang, yang di gunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement