Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mensos Bantah Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Sisa Rp500 Juta, Masih Ada Rp3 Miliar

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 02 Maret 2025 |10:27 WIB
Mensos Bantah Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Sisa Rp500 Juta, Masih Ada Rp3 Miliar
Mensos Saifullah Yusuf bantah anggaran disabilitas sisa Rp500 juta (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf membantah isu yang beredar mengenai anggaran untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) hanya tersisa Rp 500 juta karena aturan efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Dia memastikan bahwa informasi itu tidak benar.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pagu anggaran KND tahun 2025 mencapai Rp 6.915.689.000. Namun, setelah dilakukan efisiensi, anggaran komisi tersebut masih tersisa Rp3.030.187.000.

“Dari data yang kita terima, anggaran untuk KND itu Rp6 miliar lebih. Dan setelah ada efisiensi itu tersisa sekitar Rp3 miliar lebih  Jadi tidak benar seperti (informasi) yang beredar itu bahwa tinggal Rp 500 juta,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/3/2025).

Gus Ipul menegaskan, anggaran untuk bantuan sosial (bansos) maupun layanan terapi bagi para penyandang disabilitas tidak dikurangi, meski dilakukan efisiensi. Hal yang sama juga berlaku bagi para tenaga medis maupun pendamping yang melayani penyandang disabilitas.

"Jadi ini perlu saya sampaikan, untuk pelayanan penyandang disabilitas, bansos untuk penyandang disabilitas, kemudian tugas-tugas utama untuk KND tetap diberikan dukungan. Penganggarannya masih ada," tegas Gus Ipul.

"Jadi prinsip kita kan tetap kaidah dalam melakukan efisiensi itu memastikan anggaran bansos yang diberikan langsung ke masyarakat, ya berdasarkan data yang ada, termasuk ke lansia, di dalamnya ada ke penyandang disabilitas, sama sekali tidak dikurangi," sambungnya menegaskan.

Selain itu, Gus Ipul juga memastikan, anggaran operasional yang melekat untuk bansos, seperti biaya salur, serta monitoring juga tidak dikurangi. Ia menekankan, efisiensi anggaran tak bakal mengganggu kinerja Kemensos.

"Termasuk KND di dalamnya, dan tidak mengganggu pelayanan publik. Jadi kalau toh KND sekarang ini ada efisiensi, tidak mengurangi layanan yang terkait dengan tugas utama, tugas fungsinya KND," ujar Gus Ipul.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement