Sementara itu, Komisioner KND, Eka Pratama Widyanta mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan layanan yang maksimal bagi penyandang disabilitas. Sehingga KND bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
"Jadi ini secara anggaran masih cukup tersedia untuk bisa dilaksanakan proses-proses sesuai tugas fungsi KND. Kami juga terus berikan upaya-upaya yang lebih efektif dan efisien untuk bisa memastikan teman-teman disabilitas di berbagai daerah tetap bisa terjamin kebutuhan dan apa yang harus diberikan oleh kementerian dan lembaga terkait. Tidak hanya Kementerian Sosial, semua kementerian kita akan pastikan tetap bisa berjalan," ujar Eka Pratama.
"Kami yakin bahwa Kementerian Sosial dengan Gus Ipul, kami juga tetap punya komitmen yang tinggi terhadap komisi ini untuk bisa semakin baik dan mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas di seluruh wilayah," tambahnya.
(Angkasa Yudhistira)