JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan proses penyidikan tersangka mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono (RS) terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyidik Jampidsus Kejagung telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya (berkas) sudah dilimpah ke Kejaksaan Negeri Jakpus," kata Harli kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).