Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan, Segera Disidang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |12:48 WIB
Berkas Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan, Segera Disidang
Ilustrasi
A
A
A

"Uang sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Namun Harli mengungkap bahwa jatah 20.000 dollar Singapura untuk Ketua PN Surabaya, dan 10.000 dolar Singapura untuk panitera PN Surabaya belum diberikan.

"(Uang) belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang oleh saksi Erintuah Damanik," ujar Harli.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement