"Kalau ada tentara aktif yang cakep, yang diperlukan, bisa masuk ke pemerintahan dengan catatan pensiun, tidak lagi menjadi jenderal aktif, itulah dulu konsep awal military reform yang kita jalankan," terang SBY.
"Semangatnya jelas, konsepnya jelas, legality-nya jelas sehingga mendapatkan legitimasi yang tinggi. Dan itu segaris dengan amanah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, segaris dengan respect for democratic values, segaris dengan apa yang dikehendaki oleh rakyat Indonesia," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )