Ia menuturkan, pihaknya menyita 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit sinte di kamar tersangka MR. Berdasarkan pengakuan MR, bibit itu diperoleh dari Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas.
"Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram," ucapnya.
Rian menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman termasuk mengejar dari sosok Mr X sebagai pemasok narkotika tersebut. "Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas," pungkas dia.
(Arief Setyadi )