Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Nyabu di Rumahnya, Pecatan Polisi Ini Ditangkap

Nanang Fahrurrozi , Jurnalis-Jum'at, 07 Maret 2025 |06:34 WIB
Asyik Nyabu di Rumahnya, Pecatan Polisi Ini Ditangkap
Pecatan polisi nyabu (foto: Okezone)
A
A
A

MERANGIN - Burhanuddin (43) warga Rantau Panjang, Kabupaten Merangin, Jambi dan merupakan pecatan anggota Polri ini ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin, saat asik nyabu di rumahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 (dua) buah plastik klip berisi narkotika jenis shabu bruto 0,26 gram; 1(satu) buah kaca pirek; 1(satu) buah alat hisap bong; 1(satu) buah korek api gas; 2(dua) buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik; dan 1(satu) unit Hp android merek INFINIX warna hitam beserta sim card. 

Penangkapan mantan anggota Polri ini bermula adanya informasi masyarakat dan tim melakukan penyelidikan lanjut terhadap terduga pelaku, selanjutnya pada hari Rabu 5 Maret 2025 sekira pukul 13.50 WIB, Sat Resnarkoba Polres Merangin dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Rezi Darwis, melakukan patroli dan mendapat informasi bahwa sedang terjadi transaksi narkoba jenis shabu di Kelurahan Kampung Baruh.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal segera menuju lokasi sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas nama Burhanuddin yang sedang berada di dalam rumah. Selanjutnya setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang yang ditemukan serta dalam penguasaan merupakan miliknya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement