Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Uang Rp369 Juta ke KKB, Disembunyikan di Kompresor

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Sabtu, 08 Maret 2025 |14:12 WIB
Satgas Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Uang Rp369 Juta ke KKB, Disembunyikan di Kompresor
Peugas Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Uang Rp369 Juta ke KKB, Disembunyikan di Kompresor (Foto: Istimewa)
A
A
A

2. Barang Lainnya:


- 1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata).
- 1 unit handphone Vivo Y19S.
- 1 buah pompa dan 1 tas angin.
- 1 kunci T dan 1 paket gurinda portabel.

Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri serta kartu ATM.

Uang Rp369 juta turut diselundupkan untuk KKB (Foto : Istimewa)

3. Uang Tunai sebesar  Rp369.600.000.

Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya. Sementara itu, sopir dan helper yang diamankan mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa operasi ini masih berlanjut.

"Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat," ujar Kombes Yusuf.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya," ungkapnya.

Dengan keberhasilan operasi itu, diharapkan upaya kelompok bersenjata dalam memperoleh persenjataan ilegal dapat ditekan, sehingga stabilitas keamanan di Papua semakin terjaga.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement